PEMALANG – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan respons cepat sejak tingkat desa dan kelurahan. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak, TPPO dan ABH di The Winner Premiere Hotel, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 200 peserta yang terdiri dari Satgas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dari tujuh kecamatan, kader desa/kelurahan, Forum Anak serta mitra lintas sektor.
Kepala Dinsos KBPP Pemalang, Mu’ Minun menyampaikan terdapat 65 korban kasus kekerasan yang tercatat di lapangan, dengan kekerasan seksual menjadi kasus yang dominan. Karena itu, para petugas di tingkat akar rumput perlu memiliki kemampuan asesmen dan respons yang tepat.
Sekretaris Dinas sekaligus Plt. Kabid PPPA, Supadi menekankan pentingnya rujukan berjenjang untuk memperkuat kelembagaan perlindungan.
Materi pelatihan dilanjutkan Kabid Rehsos Riyanto mengenai implementasi tiga pilar layanan dasar RPPA. Peserta juga mendapat materi standar manajemen kasus berbasis Victim-Centered Approach dari LRC-KJHAM, Witi Muntari yang dilanjutkan dengan simulasi melalui Focus Group Discussion (FGD).
Melalui pelatihan tersebut, Dinsos KBPP Pemalang berharap sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan semakin kuat. Masyarakat yang mengalami atau menemukan tindak kekerasan dapat menghubungi UPTD PPA Pemalang di 0878-3060-1587 atau PUSPAGA SAMAWA di 0823-2432-2245.
(dentang)

