Jelang Pilkades Serentak, Begini Langkah Pasti Disdukcatpil Pemalang

Uncategorized16 Dilihat
banner 468x60

Pemalang – Ajang Pesta Demokrasi Desa yakni Pemilihan Kepala Desa yang serentak akan dilaksanakan sekitar Bulan November hingga Desember 2026 kali ini sudah tampak mewarnai berbadagi sudut Desa. Berbagai Spanduk, Baliho, hingga stiker pun mulai bertebaran dikalangan warga masyarakat.

Beragam visi misi para bibit calon Kepala Desa juga sudah memulai langkah untuk bersosialisasi lebih intens lagi agar mendapatkan simpati dan dukungan dari warga masyarakat. Hal ini juga terlihat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang akan melaksanakan gelaran pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa serentak. Gelaran pesta demokrasi pemilihan kepala desa juga tidak terlepas dari sinkronisasi data administrasi kependudukan yang dimiliki oleh warga masyarakat Kabupaten Pemalang.

banner 336x280

Perbedaan data adiministrasi kependudukan seperti berbeda nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (Nomor KK), tempat tanggal lahir, hingga berbeda alamat rukun tetangga (Rt) atau bahkan berbeda rukun warga (Rw), bisa jadi penghambat dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala desa.

Ditanya terkait suksesnya pilkades dari segi administrasi kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Pemalang, Hendro Susilo, mengatakan, suksesnya pilkades tidak hanya dari visi misi calonnya saja, tetapi juga dari segi adminduk. Agar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), warga bisa berkoordinasi dengan disdukcatpil.

“Selama ini suksesnya Pilkades tidak cuma dari visi misi para calon nya saja, tetapi dari data adminduk. Silahkan warga masyarakat untuk bisa berkoordinasi dengan kami, agar bisa melakukan pembaharuan data diri. Dengan demikian data tersebut akan masuk dalam DPT. DPT itu jugalah yang akan dikoordinasikan pada pihak terkait tentang pilkades.”, ungkap Hendro Susilo, baru baru ini.

Sinkronisasi adminduk warga tidak hanya dilakukan di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kecamatan masing masing, Disdukcatpil Pemalang juga memiliki team yang siap melayani warga masyarakat di desa masing masing.

“Warga masyarakat yang jaraknya jauh dari rumah menuju ke Kantor Disdukcatpil, bisa melakukan sinkronisasi data ke TPDK tiap kecamatan. Kami juga memiliki armada dan team yang siap melayani warga di desa desa, tentu saja dengan melampirkan permohonan pelayanan data adminduk di desa (jemput bola), atau pelayanan ke rumah bagi penyandang disabilitas.”, katanya.

Ketika ditanya tentang sinkronisasi adminduk, Hendro Susilo, menambahkan, semua data atau berkas yang memerlukan KK dan KTP, sebaiknya dilakukan koordinasi dengan pihak disdukcatpil, agar data atau berkas tersebut bisa sinkron (sama).

“Sebelum membuat Data atau berkas yang menggunakan KK dan KTP, sebaiknya segera koordinasikan dengan pihak kami. Guna mensinkronkan data administrasi kependudukan yang dimiliki dan hendak digunakan. Data atau berkas seperti BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan, Sekolah, Perbankan, Asuransi, surat kendaraan bermotor, hingga sertifikat tanah. Semua berkas itu memerlukan KK dan KTP.”, imbuh Hendro.

Seringkali kita mendengar tentang ketidaksinkronya data warga masyarakat jadi salah satu penghambat yang akhirnya bisa mempersulit diri sendiri, untuk itulah sebaiknya dilakukan pembaharuan data adminduk, agar tidak mengalami kesulitan kepengurusan data atau berkas.

“Tidak sinkronya data KK dan KTP bisa jadi penghambat dalam kehidupan. Untuk itu, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk segera melakukan pembaharuan data. Agar tidak jadi penghalang dalam kepengurusan sebuah berkas.”, pungkasnya.

(Dentang)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *