LENTERA RAKYAT – Langit Mendung pekat diiringi rintik hujan hari ini, tampak nyata tidak membuat gentar langkah kaki warga masyarakat Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk menyampaikan uneg uneg nya di Kantor Balai Desa Padek, hari ini, (29/10/2025).
Membawa seluruh tuntutan tentang transparansi terkait administrasi, keuangan, hingga bantuan sosial. Para pendemo juga menuntut oknum perangkat Desa Padek berinisial F yang diduga terang terangan sudah melakukan tindakan berdosa, yakni tindakan Asusila.
“Selama ini, pihak Pemerintah Desa Padek, sama sekali tidak ada transparansi tentang administrasi, keuangan, hingga bantuan sosial. Selain itu, warga juga menuntut seorang Oknum Perangkat Desa Padek untuk mengundurkan diri karena sudah melakukan tindakan berdosa, yakni Asusila.”, diungkapkan Wawan, Perwakilan warga masyarakat Desa Padek.
Tidak hanya itu saja, para pendemo juga mempersoalkan terkait aset Desa Padek yang sama sekali tidak diketahui kejelasan atau bahkan keberadaannya.
” Banyak sekali Aset Desa Padek yang sama sekali tidak ada kejelasan atau keberadaannya.”, imbuhnya.
Sementara itu dikatakan oleh Kepala Desa Padek, Hartoyo, problematika yang menjadi uneg uneg para warga tersebut akan segera diselesaikan, termasuk terkait persoalan tindakan Asusila yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa.
“Kami selaku Kepala Desa Padek, akan segera merealisasikan tuntutan para warga masyarakat. Termasuk terkait Aset Desa. Sedangkan untuk persoalan tindakan Asusila, sesegera mungkin akan kami selesaikan.”, kata Hartoyo.
Kegiatan penyampaian aspirasi warga masyarakat ini pun sempat membuat situasi dan kondisi Kantor Balai Desa Padek memanas oleh sikap Oknum Perangkat Desa Padek yang menjabat sebagai Sekretaris Desa. Memanasnya situasi dan Kondisi tersebut berasal dari tuntutan warga masyarakat terkait tindakan Asusila yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa Padek.
” Kami, warga masyarakat Desa Padek, sudah bosan kalau harus menunggu keputusan dari Pihak Pemerintah Desa atau pihak Oknum untuk mengundurkan diri dan mengembalikan semua aset Desa. Tidak hanya itu, tindakan Asusila yang dilakukan oleh oknum tersebut juga sudah mempermalukan Desa Padek.”, pungkas Agung Wibowo, perwakilan warga lainnya.
(Dentang).













