Bantarbolang – Upaya mewujudkan Desa Ramah Anak terus dilakukan melalui kolaborasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Salah satu langkah nyata dilakukan melalui Seminar Parenting di Balai Desa Pedagung, Kecamatan Bantarbolang, Senin (31/8/2026).
Mengusung tema “Peran Orang Tua dalam Mewujudkan Desa Ramah Anak”, kegiatan ini menyasar para orang tua dan pengasuh/pendamping masyarakat untuk meningkatkan kapasitas orang tua dalam pengasuhan, perlindungan, serta pemenuhan hak anak.
Kegiatan kolaboratif ini diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Pedagung, Solihin yang menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Kami dari pihak Pemerintah Desa sangat mendukung penuh terselenggaranya seminar parenting ini. Desa yang kuat dan maju berawal dari keluarga yang harmonis dan anak yang tumbuh dengan baik,” ujar Solihin.
Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Pratomo Cahyo Kurniawan yang hadir mewakili pihak kampus turut memberikan sambutan terkait peran strategis antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam program pemberdayaan masyarakat ini.
“Sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat desa adalah langkah strategis dalam membangun fondasi kebangsaan, salah satunya melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator PUSPAGA Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Anugrah Fitria Briliananda sebagai narasumber menyampaikan materi terkait pola asuh positif, komunikasi efektif, pencegahan kekerasan dan perundungan, perlindungan anak, serta pembangunan potensi anak.
Kegiatan seminar parenting ini merupakan awal dari rangkaian program pengabdian dan pendampingan di Desa Pedagung. Setelah pelaksanaan seminar, agenda dilanjutkan dengan dua kegiatan strategis, yaitu Pembentukan Forum Anak Desa serta Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Ramah Anak di Desa Pedagung guna memperkuat payung hukum dan wadah partisipasi anak di tingkat desa.
Desa Ramah Anak dimulai dari rumah: orang tua yang hangat, masyarakat yang peduli, dan desa yang melindungi.
