0%

Pemkab Pemalang Matangkan Kesiapan OPD Kawal Pilkades Serentak 2026

Uncategorized

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang gelar kegiatan Pembekalan Pilkades bagi Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pemalang di Winner Hotel, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo menjadi bagian dari upaya untuk mematangkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak dan Antarwaktu Tahun 2026.

Dalam arahannya, Sekda meminta setiap Kepala OPD menunjuk dua pejabat atau staf sebagai petugas monitoring yang akan turun langsung ke lapangan. Tim tersebut bertugas memantau pelaksanaan Pilkades, melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Melalui pembekalan ini, kita ingin memastikan seluruh elemen pemerintah daerah memiliki kesamaan persepsi dan kesiapsiagaan. Tim monitoring dari unsur OPD yang akan turun ke lapangan menjadi sangat vital untuk melakukan deteksi dini serta mengawal jalannya pesta demokrasi tingkat desa,” ujar Bagus.

Pembekalan tersebut mencakup tiga materi utama, yakni arahan strategis terkait netralitas, sinergitas dan dukungan pemerintah daerah. Materi tersebut disampaikan Sekda. Kemudian materi mengenai pemetaan permasalahan dan titik rawan serta strategi penyelesaiannya disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, sedangkan materi tentang lokus pemantauan dan teknis pelaksanaan Pilkades disampaikan Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang.

Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Andri Adi, menjelaskan tim fasilitasi dan monitoring evaluasi (monev) dibentuk untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai jadwal dan regulasi. Tim tersebut terdiri atas Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Pemalang. Sementara Camat tidak termasuk dalam tim tersebut karena telah mendapatkan pembekalan tersendiri sesuai wilayah kerjanya.

“Tim ini akan kita bagi untuk melakukan fasilitasi dan monev di 173 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak. Sedangkan Desa Blendung melaksanakan Pilkades antarwaktu,” jelas Andri.

Menurutnya, tim akan mendampingi dan memantau perjalanan tahapan Pilkades hingga proses penetapan kepala desa terpilih. Selain memastikan panitia desa melaksanakan tahapan sesuai ketentuan, tim juga berperan melakukan mitigasi dan memfasilitasi penyelesaian apabila terdapat persoalan, pertanyaan, maupun keluhan dari panitia Pilkades.

Apabila terdapat persoalan yang belum dapat diselesaikan di tingkat desa, hasil pemantauan akan dilaporkan dan dikoordinasikan untuk dibahas di tingkat kabupaten.

“Harapannya, dengan penguatan tim fasilitasi dan monev ini, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang dapat berjalan tertib dan aman serta menghasilkan kepala desa terpilih yang akuntabel dan terbaik bagi masyarakat di desanya,” pungkasnya.

(dentang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *