Memalukan..!! Oknum Perangkat Desa Padek, Bertahun Tahun Kumpul Kebo

Uncategorized131 Dilihat
banner 468x60

LENTERA  RAKYAT – Menjadi seorang perangkat desa, seharusnya bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang yang diembannya yang disaksikan langsung oleh Pemerintah hingga warga masyarakat desa. Namun bagaimana yang terjadi manakala sang perangkat desa justru terkesan memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindakan penuh dosa dihadapan warga masyarakatnya?

Hal inilah yang terjadi di Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ratusan warga masyarakat mendatangi Kantor Balai Desa Padek guna menuntut dicopotnya sang oknum perangkat desa yang sudah melakukan dugaan mengarah pada Kumpul Kebo. Persoalan kumpul kebo yang sudah bertahun tahun tanpa kejelasan dan berulangkali membuat surat pernyataan, menjadikan warga masyarakat tak mampu menahan kesabarannya.

banner 336x280

“Kami sudah muak dengan oknum perangkat desa yang sudah berbuat dosa besar. Bagaimana tidak, oknum perangkat desa tersebut seakan tidak mau mengundurkan diri. Dari pihak kepala desa pun seakan tidak bisa memutuskan oknum tersebut untuk dicopot dari jabatannya.”, kata Wawan, perwakilan para pendemo.

Perlu diketahui, sejak sekitar tahun 2023 hingga saat ini, oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Padek tersebut sudah seringkali membuat pernyataan terkait kejelasan hubungan rumah tangganya. Tidak hanya itu, persoalan itulah yang pada akhirnya membuat kesabaran warga masyarakat habis tak tersisa.

“Kami sudah sabar sejak 2023, dan berulangkali membuat pernyataan atas hubungan rumah tangganya. Tapi Carik atau Sekdes Desa Padek sama sekali tidak ada itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Warga ingin Sekdes mengundurkan diri, atau dicopot.”, katanya.

Hingga saat ini, para warga masyarakat pun seakan menelan pil pahit yang harus diterima karena sang sekretaris desa sama sekali tidak mau mengundurkan diri.

(Dentang)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *