Pemalang – Langkah Pasti Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tentang praktek jual beli Seragam Sekolah beserta Atributnya ternyata cuma “Omon Omon” saja. Larangan diambil demi meringankan beban para orang tua murid ini rupanya sama sekali tidak dihiraukan.
Hal ini terang terangan terjadi dilingkungan SMK Nusantara, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal. Dari hasil penelusuran www.lenterarakyat.com, ada seorang Oknum di SMK Nusantara diduga Terang terangan melakukan praktek ilegal terkait Jual Beli Seragam Sekolah beserta Atributnya. Praktek ilegal terkait Jual Beli Seragam dan Atributnya itu dilakukan di Rumahnya yang beralamat di Desa Sidokare, Rt 014, Rw 03, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
Tidak hanya melakukan praktel ilegal Jual Beli Seragam Sekolah beserta Atributnya, Oknum Guru itu juga diduga merangkap sebagai CALO yang mencari Calon siswa siswi untuk mendaftar dan bersekolah di SMK Nusantara.
Usut punya usut, praktek ILEGAL jual beli Seragam Sekolah ini tanpa ada keterangan KBLI, NPWP, atau berkas terkait Legalitas usaha Jual Beli Seragam Sekolah itu. Tak sampai disitu, Fakta mengejutkan Praktek CALO juga tampak jelas manakala di rumahnya tampak Spanduk penerimaan siswa siswi baru SMK Nusantara.
“Sekolah beli atau pesan di orang itu dan dijual ke murid, kadang juga murid beli ditempat dia.”, dikatakan oleh sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Hal itu disampaikan juga oleh seseorang yang juga jadi guru di SMK Nusantara.
“Keterangan rekan saya yang jadi guru di SMK Nusantara, orang itu emang jual beli seragam, atribut, termasuk topi.”, jelasnya.
#Ketus, ngeGas, dan Ngaku Ngaku
Tidak hanya Fakta serta Realita itu (Jual Beli Seragam, Atribut, Topi, PenCALOan). Tingkah laku Orang Tua Oknum Guru juga diduga melakukan tindakan kurang mengenakan kepada Dentang Harya Sutawijaya, sang Pemimpin Redaksi www.lenterarakyat.com tengah ikut serta kerja bakhti sukarela dalam renovasi Masjid yang ada di Dusun Selatan, Desa Sidokare, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
“Saya sedang membersihkan puing eternit disebelah selatan Masjid, kebetulan rumah dia disebelah selatan Masjid. Saat itu orang tua si Oknum Guru bilang ke saya dengan nada Ketus, Nge Gas serta menunjuk ke arah rumah dan Daganganya . Itu kotoran kumpulin, debu kemana mana, rumah jadi kotor semua. Itu pun dilakukan 2x. Tanpa menunjukan ADAB.”, katanya.
Beberapa saat setelah menunaikan ibadah Sholat Ashar, Orang Tua si Oknum Guru dengan mudah dan tanpa Dosa mengucapkan jika Dentang Harya Sutawijaya adalah Keponakanya.
“Habis Sholat Ashar, Kurnaedi, bapaknya si Oknum Guru, kok dengan Mudahnya dia bilang kalau saya adalah Keponakanya.”, paparnya.
Tiada hujan, tiada Petir. Kurnaedi dengan mudahnya mengaku ngaku bahwa Dentang Harya Sutawijaya adalah Keponakanya. Padahal dalam Kekancingan atau Silsilah Keluarga Besar milik Dentang Harya Sutawijaya tidak ada tertulis atau tercantum nama Kurnaedi.
Dugaan Ngaku Ngaku jika Dentang Harya Sutawijaya adalah Keponakan Kurnaedi, masuk dalam ranah Penyebaran Berita Bohong atau HOAX, Perbuatan Tidak Menyenangkan, serta Pencemaran Nama Baik.
Sementara itu, hingga berita ini di Ekspose, Belum ada keterangan resmi tentang PEMECATAN si Oknum Guru yang dikeluarkan oleh SMK Nusantara dan Pemblokiran total di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan. Agar tidak ada satu sekolah pun yang siap menerima Oknum Guru tersebut.
Dugaan Praktek ILEGAL Jual Beli Seragam dan Atribut, penCALOan, serta perbuatan Ngaku Ngaku yang dilakukan oleh ayah sang Oknum Guru ini, Belum ada keterangan jelas dari Kepala Desa Sidokare, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
(Arya)



















