PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan di Pendopo Kabupaten. Kamis (03/09/2026).
Rakor dengan tema “Penguatan Kemandirian Desa melalui Optimalisasi Potensi Lokal dalam rangka Pengentasan Kemiskinan” dibuka Plt. Bupati Pemalang Nurkholes didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pemalang Moh. Sidik.
Kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengoptimalkan potensi lokal sebagai bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan.
Dalam sambutannya, Nurkholes menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan membutuhkan kebersamaan dan sinergi seluruh pihak. Menurutnya, angka kemiskinan di Kabupaten Pemalang masih menjadi tantangan yang harus ditangani melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Rakor hari ini harus menghasilkan satu kebijakan yang benar-benar memiliki keperluan dan berdampak langsung kepada masyarakat. Kita harus mengubah beban menjadi peluang ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.
Nurkholes menekankan, berbagai program pemerintah yang telah dilaksanakan perlu terus dievaluasi untuk memastikan manfaatnya terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian masyarakat. Upaya pengentasan kemiskinan, seperti dikatakan Nurkholes, tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Ia mendorong pemerintah desa untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi lokal, termasuk sektor pariwisata dan UMKM, sehingga mampu menjadi sumber pendapatan sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Dikatakanya bahwa pengembangan sentra-sentra ekonomi di desa perlu dilakukan secara berkelanjutan. Keberhasilan satu atau beberapa warga dalam mengembangkan usaha diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk tumbuh dan mandiri secara ekonomi.
Nurkholes berharap, hasil rakor dapat diformulasikan menjadi strategi pembangunan yang terukur untuk periode 2026–2030. Program penanggulangan kemiskinan harus berbasis data, menyasar masyarakat yang paling membutuhkan, serta memiliki target yang jelas agar pelaksanaannya dapat dievaluasi.
“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kemiskinan tidak bisa hanya ditangani oleh Dinas Sosial. Kita harus bersama-sama mencari solusi yang sederhana, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sehubungan dengan hal itu, Nurkholes minta seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa ketika menyusun program tahun 2027 agar lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat lapisan bawah serta memastikan setiap program memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pemalang Moh. Sidik menjelaskan, pelaksanaan Rakor Penanggulangan Kemiskinan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
Menurut Sidik, rakor tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pemalang.
beberapa hal yang dibahas dalam rakor itu meliputi peningkatan koordinasi program penanggulangan kemiskinan, optimalisasi potensi lokal sebagai sumber peningkatan kesejahteraan, pengembangan usaha ekonomi produktif dan penciptaan lapangan kerja, serta pemetaan dan penanganan berbagai permasalahan kemiskinan di Kabupaten Pemalang.
“Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pemalang, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pemalang, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” jelas Moh. Sidik.
Ia menambahkan, materi rakor juga mencakup berbagi praktik baik dalam pengembangan potensi lokal desa, inovasi pemberdayaan masyarakat, serta berbagai inovasi yang dapat mendukung program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan daerah.
(Dentang)













