PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang kepada Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026).
Penyerahan surat penugasan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah menunjuk dan memberikan tugas kepada Wakil Bupati Pemalang untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pemalang.
“Dengan penugasan ini, seluruh tugas pemerintahan yang berkaitan dengan kewenangan bupati menjadi tanggung jawab Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati Pemalang. Kami berharap Bapak dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Pemalang pada sisa masa jabatan,” ujar Iwanuddin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta memberikan dukungan kepada jalannya pemerintahan. Menurutnya, proses hukum yang sedang berlangsung sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Usai menerima penugasan, Plt Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Saya telah menerima penugasan dari Bapak Gubernur untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pemalang pada sisa masa jabatan ini. Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi internal. Kami memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu. Begitu pula pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana,” kata Nurkholes.
Ia menambahkan, konsolidasi akan dilakukan secara lebih intensif bersama seluruh jajaran birokrasi agar situasi yang terjadi tidak memengaruhi kinerja pemerintahan. Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara diminta tetap bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Nurkholes juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pemalang untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas daerah serta tidak mudah terprovokasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah Edy Iswanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.
(Dentang)













