Respon Cepat Kasus Kekerasan, Pemkab Pemalang Bentuk Satgas RPPA di Dua Kecamatan

Uncategorized27 Dilihat
banner 468x60

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) memfasilitasi pembentukan Satuan Tugas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas RPPA) di Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari kecamatan, Polsek, Puskesmas, pekerja sosial, TKSK, PLKB, PKK, organisasi keagamaan, paralegal, kader PPPA hingga Forum Anak.

banner 336x280

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Riyanto, SIP, mengatakan keberadaan RPPA di tingkat kecamatan menjadi bagian penting dalam mendekatkan akses perlindungan kepada masyarakat.

“RPPA di tingkat kecamatan dirancang sebagai pusat layanan terdepan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat. Kehadiran RPPA bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus, memberikan respons awal, serta merujuk korban kekerasan perempuan dan anak ke layanan kesehatan, hukum maupun perlindungan sosial yang tepat,” ujar Riyanto.

Hingga saat ini, RPPA telah terbentuk di 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang. Pengembangan dilakukan secara bertahap, diawali melalui pilot project di Kecamatan Pulosari, Randudongkal, Comal dan Ulujami, kemudian dilanjutkan melalui replikasi di 12 kecamatan lainnya.

Melalui pembentukan RPPA di Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman, Pemerintah Kabupaten Pemalang terus mendorong penguatan kelembagaan serta memastikan layanan perlindungan perempuan dan anak semakin dekat dengan masyarakat, guna mewujudkan lingkungan yang aman dan inklusif.

(dentang)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *