0%

Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial, ASN Pemalang Diminta Jadi Agen Perlinsos

Uncategorized

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempercepat pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) melalui pelibatan aparatur sipil negara (ASN) sebagai agen yang membantu masyarakat dalam proses pendataan dan pengajuan bantuan sosial. Langkah tersebut disampaikan dalam apel pagi di lingkungan Pemkab Pemalang, Senin (12/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, menegaskan bahwa persoalan data masih menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran bantuan sosial, terutama untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, pembaruan data kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi sosial dan ekonomi warga dapat berubah. Melalui digitalisasi Perlinsos, proses pendataan dan verifikasi diharapkan menjadi lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Bagus meminta seluruh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkab Pemalang segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah awal sebelum mendaftar menjadi agen Perlinsos “Minimal, minggu ini seluruh ASN sudah mengaktifkan IKD. Setelah itu, lakukan pendataan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, mulai dari tetangga dan rumah-rumah di sekitar kita,” tegasnya.

Ia mengarahkan setiap pegawai untuk membantu pendataan sekurang – kurangnya 10 rumah di lingkungan masing-masing. Pendataan tersebut diharapkan melengkapi upaya verifikasi yang telah dilakukan oleh TNI-Polri sehingga masyarakat yang belum terdata dapat teridentifikasi. Bagus juga meminta setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan pegawai di lingkungan kerjanya mengikuti proses aktivasi IKD dan pendaftaran sebagai agen Perlinsos. Pelaksanaan serta hasil pendataan diminta dilaporkan secara tertulis agar perkembangan program dapat dipantau.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Pemalang Yustina Dwi Meiningtias menjelaskan Perlinsos merupakan sistem digital yang dirancang untuk mempermudah proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan sosial.

Melalui sistem tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat diusulkan untuk selanjutnya diverifikasi berdasarkan data lintas kementerian dan lembaga. Sedangkan untuk menjadi agen Perlinsos, calon agen terlebih dahulu harus memiliki IKD yang telah aktif. Agen kemudian dapat membantu mendaftarkan masyarakat, memfasilitasi proses pengajuan bantuan sosial, serta memberikan edukasi mengenai program bantuan sosial kepada warga.

Dalam proses pendaftaran masyarakat, diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi wajah, serta nomor identitas pelanggan atau meteran listrik. Selanjutnya, data akan disinkronkan dengan sejumlah instansi terkait untuk mendukung proses verifikasi dan penilaian kelayakan. Program bantuan sosial yang menggunakan data kesejahteraan tersebut antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).

“Serta program Sekolah Rakyat, dengan kriteria desil yang berbeda sesuai ketentuan masing-masing program”, jelas Yustina

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang Hendro Susilo turut memberikan penjelasan mengenai aktivasi IKD sekaligus memfasilitasi pegawai yang belum mengaktifkan identitas kependudukan digitalnya, selain mendukung akses layanan kependudukan secara digital, IKD menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses sistem Perlinsos. Masyarakat juga diingatkan agar menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Melalui percepatan digitalisasi Perlinsos, Pemkab Pemalang berharap keterlibatan ASN dan masyarakat dapat memperluas jangkauan pendataan, meningkatkan akurasi data kesejahteraan, serta mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

(dentang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *