PEMALANG – Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang bersama DP3AKB Provinsi Jawa Tengah menggelar Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Dinsos KBPP Pemalang, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Melati Diah Pamungkas dan diikuti 25 peserta dari berbagai unsur terkait.
Sekretaris Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang Supadi menyampaikan, terdapat 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pemalang yang menjadi korban TPPO, masing-masing 4 orang di Spanyol, 3 orang di Polandia, 1 orang di Yunani dan 1 orang di Malaysia.
Pemkab Pemalang telah memberikan pendampingan dan memfasilitasi proses pemulangan beberapa korban. Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai penipuan lowongan kerja bergaji tinggi di luar negeri yang banyak disebarkan melalui media sosial.
Penguatan Gugus Tugas TPPO di Kabupaten Pemalang juga telah memiliki landasan melalui SK Bupati Nomor 188.4/195/2024.
Sementara itu, narasumber dari Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Nur Laila Hafidhoh menekankan pentingnya pemenuhan hak saksi dan korban TPPO, mulai dari kerahasiaan identitas, bantuan hukum, rehabilitasi hingga reintegrasi sosial.
Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan TPPO yang lebih solid dan terintegrasi di Kabupaten Pemalang.
(dentang)
